
BEKASI_C.I.New’s – Ketika mengecek kualitas sembako yang diterima warga RW 02 Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Bekasi, hari ini, Minggu (31/5). Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin meminta penerima bantuan sosial supaya mengembalikan bantuan jika yang diterima memiliki kualitas kurang bagus.
“Ketika ada ketidak sesuaian (produk), sampaikan saja, nanti akan kami tindaklanjuti untuk segera diganti,” kata Pepen Dia menjelaskan, item pada bantuan sosial yang tidak sesuai biasanya pada beras. Beras itu bersifat variatif karena banyak penyuplainya. Meski demikian, syarat utama adalah beras tersebut memiliki kualitas premium.
Ketua RW 02 Kelurahan Sepanjangjaya, Mansur Hidayat mengatakan, hampir 90 persen warganya yang mendapatkan bantuan telah menerima bantuan sosial.
“Saya bisa pastikan warga yang betul-betul berhak sudah tercover bantuan dan tidak ada tumpang tindih penerima,” katanya.
Pada tahap ini, dia memprioritaskan warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali.
Bantuan Tidak Tumpang Tindih
Dia juga menjamin tidak ada tumpang tindih bantuan. Yakni kondisi di mana warga tidak menerima bantuan sebanyak dua kali dalam satu tahap yang mencakup bantuan sembako penanganan Covid-19 maupun bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
“Mereka kita tawarkan alternatif, kalau mereka (penerima bantuan PKH) terima (bantuan sembako), konsekuensinya nanti PKHnya dicabut. Jika bantuan (sembako) diserahkan ke orang lain atau dialihkan, ya artinya silakan PKH_nya jalan terus,” paparnya.
Warga juga diberi pemahaman bahwa bantuan PKH adalah bantuan yang sifatnya rutinitas (reguler).
Sementara bantuan sembako, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat, sifatnya hanya sementara akibat Covid-19. Dengan demikian, warga mengerti dan tidak ada keluhan.(Ibn)

