Menunggu Respons Dewan Pengawas Kekeliruan KPK Tangkap Pejabat Kampus

JAKARTA_ C.I.New’sRay Rangkuti Pengamat politik dari Lingkar Madani, menyebut dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) perlu mengevaluasi langkah KPK yang melimpahkan kasus OTT di Kemendikbud kepada Polda Metro Jaya. Langkah KPK yang menangkap pejabat kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas dugaan adanya pungutan liar dinilai telah membuat lembaga antirasuah ini dipertanyakan kredibilitasnya.

Pasalnya, KPK seolah tak mengenal objek tangkapan yang menjadi wewenangnya ketika diketahui tersangka yang ditangkap bukanlah pejabat penyelenggara negara. “Bila dewas KPK juga diam alias tidak menganggap peristiwa ini sesuatu yang perlu diperhatikan dan ditelusuri, maka makin kaburlah tujuan dari revisi UU KPK ini.

Wajah KPK baru, dengan komisioner KPK baru, ditambah dewan pengawas KPK baru, tak serta merta membuat KPK lebih teliti dan tepat sasaran,” kata Ray dalam keterangannya kepada C.I.New’s, Selasa (27/5/2020).

Ray menyebut langkah KPK sangat tidak masuk akal kala melakukan OTT pada objek yang KPK sendiri tidak yakin apakah yang mereka masuk kategori pejabat negara atau tidak. Menurutnya, Dewas harus memastikan bagaimana operasi ini bisa berlangsung tapi berujung pada kebingungan KPK sendiri. Seperti diketahui, KPK di era kepemimpinan Firli Bajuri telah menyatakan akan mengurangi OTT dan memperbanyak pencegahan.

Namun demikian, KPK berkomitmen tetap menjadikan OTT sebagai cara menangkap koruptor. Namun, beberapa kasus belakangan yang sudah dilakukan OTT KPK belum sepenuhnya terselesaikan.

“Maka tidak mengherankan jika kemampuan KPK hanya meng OTT pejabat yang akhirnya KPK sendiri kebingungan apakah yang tertangkap itu masuk kategori pejabat negara atau tidak,” ujar Ray.(Ibn).

Tinggalkan komentar