Diduga Pejabat Kejagung Terima Uang Suap 7 Miliar Dalam Kasus KONI

Jakarta_ C.I.New’s – Kemarin Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemerikaan terhadap mantan asisten pribadi (Aspri) Menteri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Selain Miftahul, Kejagung juga memeriksa dua orang lagi yaitu Chandra Bhakti (staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga) dan Washinton Sigalingging (Asisten Deputi Pembibitan dan Iptek Keolahragaan). Pemeriksaan ini berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapuspenkum Hari Setioyono dihubungi C.I.New’s, Selasa, (19/5/2020) mengatakan pemeriksaan ini terkait pernyataan Ulum di persidangan kasus suap dana hibah KONI yang menyebut adanya aliran uang ke mantan Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman sebesar Rp 7 miliar.

Hari menuturkan pihaknya telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Kami sudah dapat izin dan Jampidsus telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-220/F.2/ Fd.1/04/2020,” jelas Hari.

Kejagung melalui Jampidsus telah memerintahkan Tim Penyelidik untuk mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait,dikarenakan nama eks Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman disebut menerima uang sebesar Rp 7 miliar melalui kesaksian pada persidangan terdahalu.(Ibn).

Tinggalkan komentar