
PONTIANAK_C.I.New’s – Kepolisian Sektor Pontianak Utara membenarkan soal adanya aksi penembakan ketapel ke rombongan anak-anak yang tengah berkeliling membangunkan warga untuk santap sahur. Namun, Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry Purnomo membantah kalau peristiwa itu disebut penembakan dengan senjata api. Kata dia, ketika itu, rombongan pemuda saat sedang membangunkan orang sahur sekira pukul 02.30 WIB di jalan Gusti Situt Mahmud.
“Untuk meluruskan berita yang beredar di Media sosial yang simpang siur, berita yang beredar ada oknum masyarakat yang tidak berkenan dengan rombongan remaja yang membangunkan sahur, lantas menembak dengan menggunakan Senpi. Berita itu tidak benar.
Oknum masyarakat ini menggunakan ketapel bukan senjata api,”ujarnya saat di temui C.I.New’s, di TKP. Minggu (17/5/2020).
Kata dia, kasus ini sudah di limpahkan ke Polresta Pontianak, dan Saat ini, kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif. Ia mengungkapkan terdapat 2 korban yang terkena Ketapel terduga pelaku, namun tak ada korban yang mengalami luka serius.
AKP Heri berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah membantu bahu membahu membuat kondisi di wilayah Kota Pontianak Kondusif. Iapun mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih bijak dalam bermedia sosial.
Diharapkan pula masyarakat tidak serta merta menelan berita yang belum tentu kebenarannya lalu menyebarkan berita tersebut. Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan aksi penganiayaan terhadap anak dibawah umur terjadi di Siantan Tengah, Pontianak Utara. Seorang pemuda Tionghoa, Marius alias Apeng (35 tahun) menembakkan ketapel ke rombongan anak-anak yang tengah berkeliling membangunkan warga untuk santap sahur.
Dua orang anak, Dafa Fadila (14) dan Aldi Wahyu Ramadhan (16), mengalami luka lebam di tangan dan kaki. Diinformasikan halaman facebook Pontianak Media, kronologi kejadian pada Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 02.30 WIB, korban bersama teman-temannya melintas di depan rumah/ruko pelaku saat membangunkan warga sahur. Pelaku yang merasa terganggu lantas menembakkan ketapel berisi peluru mimis (peluru air softgun) ke arah korban.
Atas kejadian tersebut korban menderita sakit dan luka lebam di bagian tangan dan kaki. Lokasi kejadian bertempat di Jl. Gusti Situt Mahmud Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara. Video rekaman saat pelaku diamankan aparat kepolisian viral di media sosial.
Pelaku diketahui adalah Marius alias Apeng, laki-laki, Tionghua, 35 tahun, Katholik, karyawan swasta, alamat Jln.Gusti Situt Machmud RT.003 / RW.021 Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara. Dari pelaku disita barang bukti: satu buah ketapel bergagang besi (yang digunakan), satu buah ketapel bergagang kayu (tidak digunakan), empat butir mimis yang dipakai dan ditemukan di lokasi, satu kantong kecil mimis yang belum dipakai.
Berikut data diri korban:
1. Dafa Fadila, 14 tahun, islam, melayu, alamat Jln.Gusti Situt Machmud Gg.Selat Sumba 2 Kel.Siantan Tengah Kec.Ptk Utara. Suku Melayu.
2. Aldi Wahyu Ramadhan, Islam, 16 tahun, Islam, Melayu, Alamat Jln.Gusti Situt Machmud Gg.Selat Sumba RT.001 / RW.011 Kel.Siantan Tengah Kec.Ptk Utara.
Ini video yang viral di medsos.
(Ibnu)

