JAKARTA,C.I.New’s — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR mengaskan komitmennya mengawal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari susupan ideologi komunisme. Untuk itu, PAN akan turut memastikan Tap MPRSXXV/1966 yangmelarang partai atau ideologi komunis di Indonesia dicantumkan ke dalam konsiderans RUU HIP.
“Jika TAP MPRS itu diabaikan, Fraksi PAN akan menarik diri dari pembahasan. PAN tidak mau bermain-main dengan isu-isu sensitif yang bisa mencederai umat dan masyarakat. PAN tegak lurus dalam membela dan menjungjung tinggi ideologi Pancasila. Karena itu, ideologi-ideologi lain harus ditolak secara tegas,” kata wakil ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam pernyataan tertulis, Minggu (17/5).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin sebelumnya sudah mengatakantidak ada indikasi bahwa paham komunisme akan terabaikan, meski nantinya Tap MPR itu tidak masuk ke dalam RUU HIP. Pasalnya, Tap MPR tersebut masih akan terus berlaku sepanjang belum ada UU yang mengatur kembali soal pelarangan komunisme dan ideologi sejenisnya.
Lagi pula, kata Rahmat, RUU HIP tidak berbicara mengenai partai terlarang atau tidak terlarang, tetapi ingin meneguhkan kembali ideologi Pancasila ke dalam karsa bangsa Indonesia.”Tidak ditemukan kekhawatiran perihal RUU HIP. Dan kita tetap komitmen Tap MPR tersebut menjadi kekuatan hukum tersendiri dalam menangkal dan melarang Partai Komunis,” kata Rahmat, Jumat (15/5) lalu.(Ibnu)

