Jakarta, C.I.New’s – Bank Indonesia (BI) terus melakukan sosialisi gerakan transaksi non-tunai kepada masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Bersama dengan Kementerian Keuangan dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), BI pun berupaya untuk mendukung percepatan penyaluran program-program bantuan sosial (bansos) secara kepada masyarakat baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (27/4/2020) mengatakan sosialisasi gerakan transaksi non-tunai akan ditingkatkan agar masyarakat lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai, baik melalui digital banking, uang elektronik, dan penggunaan QRIS (Quick Response Indonesia Standard).
“BI juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bersama PJSP agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran nontunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan perluasan akseptasi QRIS,” kata Perry Warjiyo.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Nusa Tenggara Timur (NTT) I Nyoman Ariawan Atmaja mengatakan pihaknya hingga saat ini terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengoptimalkan alat pembayaran non tunai untuk pembelian kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19
“Bijaklah bertransaksi untuk mencegah Covid-19,” kata Nyoman Ariawan.
Dalam rilisnya, Nyoman Ariawan mengatakan, agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman maka BI menetapkan tiga langkah kebijakan meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui uang Rupiah.
Pertama, pengaturan setoran uang yang diterima dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) yakni karantina uang selama 14 hari, penyemprotan disinfektan dan pengolahan atau distribusi kembali kepada masyarakat.
Kedua, penguatan higienitas sumber daya manusia dan perangkat pengolahan uang Rupiah.
Ketiga, koordinasi dengan perbankan atau PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah pengolahan uang rupiah dengan memperhatikan aspek keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
“BI memastikan bahwa uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang Rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran Covid-19. BI bekerjasama dengan perbankan memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan uang tunai dilakukan secara front loading. Perlu diketahui bahwa ketersediaan uang tunai mencapai enam bulan untuk kebutuhan uang beredar,” ujarnya.
Nyoman pun mengimbau masyarakat agar mencuci tangan dengan sabun atau dengan menggunakan cairan desinfektan setelah transaksi menggunakan uang rupiah.(Ibn)

