Enam Fraksi DPRD Langkat Tolak Pengajun Bantuan Sembako

ilustrasi / C.I.New’s

LANGKAT, C.I.New’sFraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Langkat bersama 6 fraksi lainnya menolak pengajuan anggaran pengadaan bantuan sosial bebentuk sembako bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Langkat, Johan Wiryawan Bangun mengatakan bahwa pihaknya lebih menyetujui bansos berbentuk uang tunai daripada bahan pokok yang selama ini menjadi ketentuan.

“Hal ini untuk menghindari ketidaksesuaian harga yang diajukan dan harga pasar serta timbulnya biaya mobilitas dalam distribusi bantuan ke seluruh wilayah di kabupaten Langkat,” terang Johan seperti di kutip dari laman Waspada.co.id, Sabtu (25/4/2020).

Pengajuan Bansos tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Langkat pada, Rabu (24/4/2020) lalu.

Selain itu Johan menambahkan bahwa Fraksi Demokrat dan 6 Fraksi lainnya sepakat dan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Langkat untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 berup uang tunai.

“Fraksi Demokrat bersama Fraksi PDIP, PAN, Gerindra, KPK, NasDem dan BPI merekomendasi bantuan bagi warga terdampak COVID-19 dilakukan secara tunai untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi,” tuturnya.(Ibn)

Tinggalkan komentar