
Chakrawala Indo New’s – Menkumham Laoly Yasonna
menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang menjalani asimilasi dan integrasi ditengah pandemi Covid-19 akan terus diawasi. Seluruh warga binaan yang kembali berulah akan mendapatkan sanksi berat. Laoly Yasonna mengungkapkan, dirinya sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJEN PAS)
Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Div Humas Polri dan Kejaksaan RI
guna mengoptimalkan pengawasan tersebut.
“Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,” kata Yasonna, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/4/2020)
Laoly Yasonna menjelaskan, “Sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi ditengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman’.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.
Menurut Laoly Yasonna “tidak ada alasan untuk menolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi’.namun, penangkapan kembali warga binaan tersebut adalah bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjen PAS dengan aparat penegak hukum lainnya.
Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,” ujar Laoly Yasonna.
Dasar memberikan asimilasi dan integrasi pada puluhan ribu warga binaan, kata Laoly Yasonna didasari alasan kemanusiaan terhadap penghuni lapas-rutan yang over kapasitas ditengah pandemi Covid-19.
Laoly Yasonna yakin program ini akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.
Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell,” ungkap Laoly Yasonna.(Ibnu Ferry)


