Apakah usahanya Penggugat Presiden itu,Bisnis Prostitusi Atau Bisnis Buzzer Politik?

Jakarta,Chakrawala Indo New’s – Enggal Pamukty yang mendaftarkan gugatan kepada Presiden Jokowi,Pada 1 April 2020, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara PN JKT.PST-042020DGB. ternyata punya bisnis prostitusi. Di saat Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan Rp 405, 1 Triliun demi penanggulangan Covid-19, seorang buzzer politik dari Partai Demokrat, Enggal Pamukty menggugat Presiden Jokowi sebesar Rp 10 Miliar.

Tindakan Engggal Pamukty tidak lebih sebagai ‘pansos’ ingin terkenal dengan menggugat presiden, sebelum ini tidak ada yang mengenal Enggal, ternyata dari penelusuran jejak digital Enggal Pamukty mempunyai bisnis prostitusi.

Hal ini terekam dari akun path Enggal Pamukty (Enggal PM, yang sesuai dengan salah satu akun twitternya @enggalPM), seorang sahabat karib Enggal bernama Aulia menyebut Enggal PM memiliki bisnis prostitusi.

“paling misi buka lokalisasi lagi, kyak yang udah udah” kata Aulia. Testimoni itu diabadikan dalam screenshot karena Path yang dulu sempat populer kini sudah tidak ada lagi.

Saat menggugat Presiden Jokowi, Enggal yang dikenal sebagai buzzer Partai Demokrat mengaku sebagai pengusaha. Apakah usahanya itu bisnis prostitusi itu atau bisnis buzzer politik?

Enggal, buzzer Partai Demokrat juga mengaku-ngaku mewakili pengusaha dan pedagang, tapi saat datang ke pengadilan dia hanya sendiri sebagai penggugat yang ditemani gerombolan buzzer-buzzer Demokrat.

Adakah pesanan dan perintah langsung dari elit dan tokoh Demokrat pada Enggal?

(Ibnu-Ferry)

Tinggalkan komentar