Kemenkumham Bakal Bebaskan Ruluhan Ribu Napi

Jakarta,Chakrawala Indo New’s – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menyebut puluhan ribu narapidana dan anak akan dibebaskan melalui proses asimilasi dan integrasi.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir proses penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kemenkumham Selama Masa Pandemi Covid-19 Lepaskan Sebagian Tahanan.

“Sekitar tiga puluh ribuan (narapidana dan anak yang akan dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi),” kata Rika, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (31/3).

Baca Juga : Kemenkumham Selama Masa Pandemi Covid-19 Lepaskan Sebagian Tahanan.

Pembebasan narapidana anak itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, tertanggal 30 Maret 2020.(Ibnu_Ferry)

Tinggalkan komentar