Inspektorat Lampung Utara siap perkarakan ‘oknum-oknum’ Dana Desa.

Cakrawala.Indo.New’s-Lampung Utara : Inspektorat Lampung Utara terus memperketat pengawasan Dana Desa di 232 desa se Lampung Utara. Pengawasan ini melibatkan tim auditor Inspektorat Lampung Utara yang disebar diseluruh desa. Bahkan, Inspektorat pun tak mau main-main dalam pengawasan ini.

” Ya saat ini (pengawasan yang dilakukan) tim kami (tim auditor Dana Desa) tengah bekerja. Insyaallah, dipertengahan bulan Februari mendatang, hasil pengawasan (pemeriksaaan) tim auditor di Desa-Desa sudah rampung dan dapat diketahui hasilnya,” kata Inspektur Inspektorat Lampung Utara, Man Kodri, Senin (27/1/2019).

Ditegaskan Man Kodri, jika hasil dalam pengawasan tim auditor, ditemukan adanya Dana Desa yang dikerjakan tidak sesuai, maka dengan tupoksI Inspektorat, mengeluarkan rekomendasi pengembalian uang bagi pembangunan yang tidak sesuai atau dapat juga berupa perbaikan pembangunan fisik.

” Tapi, saya ingatkan sekali lagi, kalau…. Masih Ada…… oknum-oknum yang membandel… yang mengindahkan rekomendasi, Inspektorat tidak berkompromi dan akan merekomendasikan temuan itu ke penegak hukum (Polisi dan Kejaksaan), ingat itu,” kata dia.

Bahkan, terus dia, dari laporan sementara tim auditor kepadanya, ada beberapa desa yang mengerjakan pembangunan fisik Dana Desa yang tidak sesuai.

” Ada laporan seperti itu (pekerjaan fisik yang tidak sesuai). Nanti, akan kami keluarkan rekomendasi terkait temuan – temuan itu,” ucap Man Kodri.

” Para aparatur desa diberikan waktu selama enam puluh hari untuk menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat, terhitung sejak rekomendasi dikeluarkan. ‎Jika lewat batas waktu masih tidak diindahkan, temuan itu akan diteruskan kepada penegak hukum. Jadi, kita tidak mau main-main,” imbuhnya.

Reporter : Alex BW
Editor : Ibnu.Ferry

Tinggalkan komentar