DI ANGGAP TAK MAMPU SELESAIKAN AKD LIRA LAYANGKAN SURAT KE DPRD

Cakrawala.Indo.New’s_Tebingtingi Sumut – Dianggap tidak bisa menyelesaiakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tebingtinggi,DPD Lira  melayangkan surat Somasi pertanggung Jawaban Tusi dan Tupoksi Unsur pimpinan DPRD Tebingtinggi secara kelembagaan, demikian dikatakan Ratama Saragih Wali Kota Lira Tebingtinggi kepada Awak media Senin (03/02).

Lira meminta pertanggung jawaban atas penyelesaian AKD yang banyak menyita waktu yang sia-sia,yang seharusnya waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat sesuai tugas pokok anggota DPRD.

“Jika perseteruan antar pimpinan dan anggota di DPRD terus berlanjut, maka bukan tidak mustahil rakyat sebagai konstituen akan turun kejalan langsung, sehingga memicu ketidak kondusifan, serta berimbas kepada Program kerja OPD di Pemko T.Tinggi ini, bahkan potensi bola panas,penyalah gunaan wewenang, Pelanggaran Regulasi akan muncul di berbagai sektor kepemerintahan di kota Lemang ini.

Misalkan kita ambil contoh, BNNK T.Tinggi diduga Melakukan Tangkap lepas kejahatan Narkoba, inikan sudah sepatutnya DPRD Menggelar RDP Bersama BNNK,lalu persiapan Test CPNS tahun 2020, Dewan juga harus menggelar RDP Bersama BKD, juga dalam bulan februari secara marathon BPK Perwakilan Sumut akan turun memeriksa laporan keuangan dan Pembangunan Infrastruktur yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2019, Dewan harus lebih dahulu menyikapi kegiatan ini.

“Jika DPRD terus menerus berjibaku soal AKD Maka bisa dipastikan LHP BPK Tahun Anggaran 2019 hanya Sei Helo saja, padahal Regulasi mengatakan bahwa BPK akan menyerahkan LHP kepada DPRD dengan masa tenggang 30 hari setelah LHP BPK selesai, DPRD bisa menganalisa dan berwenang melaporkan ke APH jika ditemukan Ada unsur Pidana yakni perbuatan melawan Hukum, Menyalahgunakan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Maka sudah sepatutnya para unsur pimpinan DPRD Membuka mata, membuka hati,bahwa nasib kota Tebingtinggi ada dipundak mereka.tutupnya. ( Ibnu_Ferry )

Tinggalkan komentar